FUNGSI DAN PERANAN PIALANG ASURANSI

FUNGSI DAN PERANAN PIALANG ASURANSI

Advokasi

– Pialang Asuransi adalah sebuah badan/perusahaan yang dibentuk untuk membantu pihak tertanggung asuransi dalam mendapatkan hak-haknya secara maksimal, dan bekerja untuk dan atas nama tertanggung.

– Pialang Asuransi tidak menarik bayaran dalam memberikan pelayanan keperantaraan yang meliputi pelayanan konsultasi dan penanganan penyelesaian klaim dari tertanggung.

Konsultasi

– Mengukur tingkat risiko
– Mengelola informasi dan dokumentasi
– Mendesain syarat & ketentuan yang terbaik untuk tertanggung
– Memberikan konsultasi aktif :

  • Menjelaskan syarat dan ketentuan polis/kondisi pertanggungan
  • Menjelaskan hak dan kewajiban tertanggung
  • Menjawab semua pertanyaan dari tertanggung

Keperantaraan

– Memilih perusahaan asuransi
– Menempatkan risiko
– Memberikan harga terbaik

Penanganan Penyelesaian Klaim

– Membuat prosedur penyelesaian klaim
– Menyelesaikan klaim
– Mengevaluasi klaim
– Pendampingan bila dibutuhkan tertanggung