Asuransi Aviasi

Asuransi Aviasi

Merupakan jenis produk asuransi yang memberikan jaminan atas kehilangan atau kerusakan pesawat terbang, mesin dan/atau berbagai peralatan lainnya milik tertanggung, dimana tertanggung bertanggung jawab atasnya. Penanggung juga dapat memberikan biaya penyelamatan pesawat akibat benturan ketika mendarat atau biaya pelepasan bagian pesawat yang mengalami musibah beserta biaya pengangkutannya, dan jaminan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga.

Jenis asuransi aviasi meliputi :

  • Asuransi kerugian atas rangka pesawat baik berupa hilangnya pesawat, kerusakan ataupun ada tuntutan dari pihak ketiga.
  • Asuransi kerugian atas rangka pesawat berupa risiko peperangan dan sejenisnya atas kehilangan atau kerusakan pada pesawat yang tidak dijamin dalam polis rangka pesawat.
  • Asuransi yang menjamin tuntutan tanggung jawab hukum pihak ketiga atas risiko peperangan.
  • Asuransi yang menjamin risiko yang timbul akibat tuntutan dari pihak ketiga atas kerugian yang ditimbulkan oleh tertanggung akibat dari operasional pengisian bahan bakar ke pesawat oleh tertanggung.
  • Asuransi yang menjamin cedera badan dan kematian daripada awak dan ground engineer yang disebabkan oleh kecelakaan dan mengganti kerugian yang timbul akibat kru kokpit tidak dapat menjalankan tugas sebagaimana mestinya.